trade

Yuk, Kenali 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2019


Pada hari rabu tanggal 17 April 2019 akan digelar secara serentak untuk pemilihan Presiden dan Waklil Presiden  (Pilpres) dan pemilihan Anggota  Legislatif (Pileg) di seluruh Indonesia.

Pemilu 2019 bakal lebih rumit berbanding dengan Pemilu di 2014. Bahkan disebut Pemilu paling rumit di dunia. 

Selain dilakukan serentak, terdapat 5 kertas suara dengan warna dan ukuran yang berbeda yang harus dicoblos.  

Masih bingung dan gerogi akan berakibat mencoblos asal-asalan. Dari rumah ingin coblos si A, eh,,malah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Coblos si B. 

Jika Anda belum mengenal pasti semua jenis  kertas suara dan fungsi, bisa jadi suara tidak akan tersampaikan dengan tepat sesuai pilihan Anda.   

Padahal niat dalam hati ingin memilih calon sesuai hati nurani, namun masih bingun dan gerogi,, ternyata salah coblos.. :(  

Dari itu, mari kita kenali 5 jenis surat suara di Pemilu 2019 secara saksama:

Yah sekali lagi, masing-masing kertas punya warna dan ukuran yang berbeda.



1.  Abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden
2. Kuning untuk DPR RI 
3. Merah  untuk DPD RI
4. Biru untuk DPRD Provinsi 
5. Hijau untuk DPRD Kota/Kabupaten 

Sudahkan  Anda menentukan pilihan di tanggal 17 April nanti.?  Kalau sudah punya pilihan, jangan sampai salah Coblos yah .. hehe

Sekian informasi ini saya muat dengan singkat ,padat dan jelas. 
Jangan sampai Golput teman-teman. 
Semoga bermanfaat. :)  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yuk, Kenali 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2019"

Post a Comment